Meja Kantor Direktur Kayu Jati Minimalis

Rp7.945.000

Meja kantor direktur kayu jati ukuran 160x90x75 cm dengan laci dan kabinet. Desain elegan, kokoh, cocok untuk ruang kerja profesional.

Meja Kantor Direktur Kayu Jati Minimalis 160 cm | Furniture Jepara

Meja kantor direktur ini dibuat dari kayu jati solid berkualitas tinggi yang dikenal kuat, awet, dan memiliki tampilan serat kayu yang indah. Dengan desain minimalis modern, meja ini memberikan kesan profesional sekaligus mewah untuk ruang kerja pimpinan, direktur, manajer, maupun kantor eksekutif. Dilengkapi tiga laci di sisi kiri, satu laci tengah, serta kabinet penyimpanan di sisi kanan, meja ini menawarkan ruang penyimpanan yang luas untuk dokumen, alat tulis, dan perlengkapan kerja. Permukaan meja yang lega memberikan kenyamanan saat bekerja menggunakan laptop, komputer desktop, maupun perlengkapan kantor lainnya. Finishing natural memperlihatkan keindahan warna asli kayu jati sehingga mudah dipadukan dengan berbagai konsep interior kantor modern maupun klasik.

Hubungi kami untuk informasi harga, pilihan warna, ukuran custom, dan pemesanan.

CATATAN
=================

– Biasakan untuk konfirmasi sebelum order.

– Harga Belum Termasuk Ongkos Kirim.

– Produksi Estimasi 2-3 Minggu Tergantung Produk Yang di Beli.

– Produk pesanan dikirim menggunakan cargo Truck / Pick up, harga relatif murah karena TIDAK dihitung per Kg.

– Barang yang sudah dibeli tidak dapat di tukar atau dikembalikan lagi.

– Kami Kaharap setiap menerima produk agar di Video+Photo UNBOXING untuk mengetahui kelengkapan produk pesanan Anda.

Weight 01 kg
Bahan :

Kayu Jati.

Ukuran

P160 x L90 x T75 cm.

Finishing

Warna Ramah Lingkungan (NC).

Made by

Interior Jepara.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami ada di sini untuk menjawab pertanyaan Anda. Tanyakan apa saja kepada kami!
👋 Hi, how can I help?
Meja Kantor Direktur Kayu Jati MinimalisMeja Kantor Direktur Kayu Jati Minimalis
Rp7.945.000

Availability: 24 in stock

wws Maya / Pre-sale Questions Need Help? Contact Us via WhatsApp